2013/12/23

Perpanjangan Paspor One Day Service di Jakarta

Sebagai traveler dan warga dunia, paspor merupakan dokumen perjalanan dan identitas diri yang wajib dimiliki. Dengan persyaratan penggunaannya harus masih berlaku sekurang-kurangnya 6 bulan hingga tanggal keluar dari negara yang kita kunjungi, maka perpanjangan paspor dapat dilakukan 6 bulan sebelum jatu tempo paspor.

Kali ini saya memperpanjang paspor saya di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat yang menyediakan layanan one day service untuk perpanjangan paspor, bersama dengan Kanim Jakarta Pusat. Domisili saya di Jakarta Selatan, kenapa memilih Jakarta Barat? Karena transportasinya mudah, dapat dicapai dengan Trans Jakarta (TJ) turun di halte Jakarta Kota. Dari situ keluar menuju Stasiun Kota (Beos). Jalan menyusuri Beos, melewati Kantor BNI46 lalu Museum Seni dan Keramik, sampailah di Kantor imigrasi Jakarta Barat yang tersembunyi diantara Museum Keramik dan Kantor Pos Besar Kota. Langsung menuju belakang gedung Imigrasi, lewat samping.

  1. Persiapkan dokumen yang diminta dan fotocopy dalam ukuran kertas A4, termasuk KTP dan paspor lama juga pada kertas A4, jangan dipotong dan jangan fotocopy bolak-balik, per lembar saja. Hal ini untuk memudahkan proses scan yang dilakukan oleh pihak imigrasi. Persyaratan perpanjangan paspor klik disini, kalau dari website Imigrasi Jakarta Barat disini.
  2. Mendaftar secara online disini. Pilih pendaftaran personal, lalu isi seluruh data yang diminta. Selesai mengisi data, pilih Kantor Imigrasi. Saat tulisan ini dibuat baru tersedia Jakarta Barat dan Jakarta Pusat saja. Lalu pilih jadwal yang kita inginkan, tanggal dan jamnya, tersedia pilihan jam 8,9,10,11,13 masing-masing jam tersedia kuota untuk 10 orang saja. Setelah selesai, maka akan otomatis dikirimkan Tanda Terima Pra Permohonan ke email yang kita daftarkan, berisi username dan password, serta jadwal kehadiran kita. Data kita masih dapat diubah sampai H-1 dari jadwal yang kita pilih. Cetak Tanda Terima dan bawa saat perpanjangan.
  3. Pada hari H. Datang ke Kantor Imigrasi sebelum jamnya. Jadwal yang saya pilih jam 8 pagi. Saya datang jam 7 pagi, tetapi sudah ada belasan orang yang datang.
  4. Lakukan aktivasi permohonan di mesin antrian yang tersedia, dengan memasukkan nomor yang tercantum pada lembar Tanda Terima Pra Permohonan. Aktivasi jangan sampai melewati waktu yang tercantum pada Tanda Terima. Jika lewat, maka terpaksa kita harus mengambil antrian walk-in. Keuntungan kita mendaftar secara online adalah kita akan mendapatkan nomor antrian yang telah dicadangkan untuk kita, misalnya untuk jadwal jam 8 pagi, nomor antrian kita antara 1-10.
  5. Ambil dan isi formulir perpanjangan paspor di loket. Ini seharusnya bisa dihilangkan untuk pendaftar online dengan menyediakan fasilitas print formulir di website, sebab data yang diminta di Formulir sama dengan data yang kita input saat registrasi. Pada saat saya datang memperpanjang paspor, petugasnya belum datang dan tidak ada yang tahu Formulir disimpan dimana, sampai pukul 8.20 baru saya mendapatkan Formulir....;(
  6. Antri di loket 1 day service khusus online untuk verifikasi dokumen. Ada 1 loket untuk online dan 2 loket untuk walk-in. Masih sedikit orang yang mendaftar secara online, hingga antrian lebih pendek. Verifikasi dokumen memakan waktu antara 10-20 menit per orang tergantung kelengkapan dokumen kita. Si bapak petugas sepertinya membaca detail dokumen dan mencocokkan antara asli dan fotocopy.
  7. Nomor antrian kita akan dipanggil untuk pembayaran lebih dahulu baru wawancara. Saat ini pembayaran dapat dilakukan sebelumnya di BNI46, berlaku selama 7 hari kerja sejak tanggal pembayaran, jika lebih dari 7 hari maka harus membayar lagi. Saya mendapat nomor 90 (saya terlambat aktivasi, jadi ikut antrian walk-in). Saat saya menunggu, antrian baru sampai nomor 70, 20 menit kemudian saya dipanggil untuk membayar, rp.255 ribu untuk paspor biasa 48 halaman, rp.200 ribu untuk paspor dan 55 ribu untuk proses biometrik. untuk e-pasport 48 hal rp.600 ribu, cukup mahal ya.... selengkapnya lihat disini atau disini.
  8. Nomor antrian kita akan dipanggil untuk wawancara. Setiap loket terdiri dari 3 meja. Meja pertama, paspor lama dan sidik jari kita di-scan, dan diberi beberapa pertanyaan, misalnya rencana mau pergi kemana? Lahir dimana? seperti itulah. Meja kedua, dokumen kita akan di-scan dan disimpan di sistem mereka, ditambah beberapa pertanyaan lagi, tergantung petugasnya. Meja ketiga foto dan tanda-tangan, untuk dicetak di paspor baru. Terakhir kita diberi tanda-terima pengambilan paspor yang dapat diambil esok hari. Menurut info yang saya baca, jika proses selesai sebelum pukul 12 siang seharusnya dapat diambil pukul 15.30 hari yang sama, tapi untuk amannya besok pagi saja. Selesailah proses perpanjangan paspor one day service. Proses wawancara sampai foto seharusnya hanya sekitar 10-15 menit saja, namun komputer di loket saya mengalami masalah, dan tidak bisa dialihkan ke loket lainnya, saya harus menunggu komputer diperbaiki ;(............
Keseluruhan proses pada hari H ( no.3 - 8) yang saya lakukan memakan waktu kurang dari 2 jam, itupun sudah termasuk keterlambatan mendapatkan formulir permohonan, keterlambatan saya melakukan aktivasi antrian dan waktu menunggu perbaikan komputer di proses wawancara.

Kantor imigrasi perlu diacungi jempol untuk kemajuan layanannya, one day service, registrasi online, pembayaran melalui Bank, semoga hal ini mengurangi pungutan liar dan lebih tertib serta pelayanan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Meski saya melihat masih banyak calo atau agen beredar mengurus dokumen.

Akan lebih baik lagi jika Formulir Permohonan Perpanjangan Paspor dapat dicetak sendiri oleh pendaftar online, sehingga tidak perlu antri mengambil formulir dan mengisi data lagi, akan lebih mempercepat proses. Menambah loket verifikasi dokumen, jika memungkinkan.

Esok harinya.......
Sebelum jam 8 pagi, saya sudah sampai di Kanim Jakbar, harapan saya, paspor baru sudah bisa diambil sesuai yang dijanjikan. Loket pengambilan paspor baru buka 8.15, dan ternyata.......paspor saya belum jadi.....waduh padahal saya ambil pagi-pagi agar saya tidak perlu ijin lagi dari kantor. Kata si mbak yang jaga, datang lagi jam 2 siang....

Seharusnya Kanim dapat memperhitungkan kapan paspor siap diambil, dan memberitahukan ke pemohon pukul berapa bisa diambil, supaya tidak bolak-balik datang dan service level 1 day service dapat terpenuhi.

Hari kerja berikutnya.....
Terpaksa balik lagi hari kerja berikutnya untuk mengambil paspor di loket pengambilan paspor one day service dengan menyerahkan tanda terima. Jika kita menginginkan paspor lama, maka harus membuat surat pernyataan dengan meterai rp.6.000,- Paspor baru harus difoto copy halaman depan dan belakang yang ada informasi pemegang paspor. Surat pernyataan harus diminta di bagian fotocopy yang jadi satu dengan kantin. Sebaiknya siapkan meterai, sebab dijual rp.8.000,-. Fotocopy rp.500,- per lembar.

Akhirnya saya mengantongi paspor baru dan lama, siap untuk traveling berikutnya hehehe....

5 komentar:

  1. mau nanya mas, apakah kita boleh datang sehari sebelum hari H? makasih atas infonya....

    BalasHapus
  2. waduh, saya perempuan lho....
    kalau daftar online ya harus sesuai jadwal yang dipilih. Kalau mau datang sebelum hari Ha daftar lagi atau ikut antrian manual.

    BalasHapus
  3. mau info untuk pengambilan passport lama, apakah surat pernyataannya dibuat sendiri atau sudah baku untuk kalimatnya? bisa tulis tangan atau harus diketik. Makasih sebelumnya mba.

    BalasHapus
  4. Surat pernyataan sudah disediakan tinggal diisi aja. Bisa diminta di tempat fotocopy, ini kalau di Kanim Jakbar ya...

    BalasHapus
  5. Itu di situs resmi imigrasi pelayanan pasport online tidak terdapat opsi memilih e-pasport, sementara ulasan blog ini memberi kesan pendaftaran online memberikan opsi e-pasport. Bagaimana memilih e-pasport dari website pelayanan online?

    BalasHapus